K3 di Lepas Pantai

K3 di Lepas Pantai

Pengawasan keselamatan kerja yang diatur dalam Mijn Politie Reglement tahun 1930 (staadsblad 1930 No. 341) pada saat itu dimaksudkan untuk operasi perminyakan di daratan, tetapi karena pasal – pasal itu ditulis secara. umum dapat dipakai juga untuk operasi perminyakan lepas pantai. Toko sepatu safety di glodok menjual berbagai macam perlengkapan safety.
Untuk melengkapi pasal – pasal Mijn Politie Reglement agar dapat digunakan untuk operasi perminyakan di daerah lepas pantai, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi pada tahun 1971 telah mengeluarkan instruksi khusus No. PPS-1 s/d PPS-12 yang memuat ketentuan pelaksanaan umum atas operasi perminyakan di daerah lepas pantai.
Pada tahun 1974 telah diterbitkan peraturan pemerintah No.17 tentang pengawasan pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di daerah lepas pantai yang memuat antara lain mengenai keamanan dan keselamatan kerja. Dalam PP No. 17 tahun 1974 tersebut diatas telah diatur juga kewajiban – kewajiban perusahaan perminyakan antara lain menjamin keamanan pekerja, menjamin keamanan pelayaran, mencengah kemungkinan rusaknya kabel atau pipa bawah air, mencengah kemungkinan pelongsoran dan penghanyutan instalasi perminyakan.
Untuk memenuhi ketentuan diatas, pemerintah telah menentukan daerah – daerah yang berbahaya terbagi atas :
1. Daerah terlarang (prohibited area) adalah merupakan daerah terlarang untuk pelayaran umum ataupun untuk kegiatan penangkapan ikan. Daerah ini meliputi sekeliling platform dengan jarak radius 500 m dari bagian terluar platform.
2. Daerah terbatas (restricted area) adalah merupakan daerah terlarang bagi kapal umum untuk membuang jangkar, tetapi masih terbuka, bagi kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan tradisional. Daerah terbatas ini meliputi jarak 1250 m yang diukur dari batas luar daerah terlarang. Daerah terlarang maupun daerah terbatas tidak berlaku bagi kapal – kapal perang RI dan kapal dinas pemerintah lainnya yang karena tugasnya harus berada di daerah tersebut.
Peraturan – peraturan yang menjadi dasar pengawasan dan pemeriksaan instalasi dan peralatan platform lepas pantai tersebut adalah Peraturan Menteri Pertambangan No.05/P/M/Pertamb/1977 mengenai Sertifikat Kelayakan Konstruksi Platform dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 06 P/0746/M.PE/I 991 untuk peralatan.

Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja

Meminimalisir Kecelakaan Akibat Kerja.jpg

Kecelakaan kerja menurut beberapa sumber, diantaranya:

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/Men/98 adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
2. OHSAS 18001:2007 menyatakan bahwa kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan
(tergantung dari keparahannya), kejadian kematian, atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian.
3. Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan.Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya (Heinrich et al., 1980).
4. Menurut AS/NZS 4801: 2001, kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya
5. Kecelakaan yang terjadi ditempat kerja atau dikenal dengan kecelakaan industri kerja. Kecelakaan industri ini dapat diartikan suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang diatur dari suatu aktifitas (Husni, 2003).
6. Menurut Pemerintah c/q Departemen Tenaga Kerja RI, arti kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tiba-tiba atau yang tidak disangka-sangka dan tidak terjadi dengan sendirinya akan tetapi ada penyebabnya.
7. Sesuatu yang tidak terencana, tidak terkendali, dan tidak diinginkan yang mengacaukan fungsi fungsi normal dari seseorang dan dapat mengakibatkan luka pada pada seseorang (Hinze, 1997)
8. Kejadian yang tidak terencana, dan terkontrol yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan luka-luka pekerja, kerusakan pada peralatan dan kerugian lainya (Rowislon dalam Endroyo, 2007)

1. Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Pengertian kejadian menurut standar (Australian AS 1885, 1990) adalah suatu proses atau keadaan yang mengakibatkan kejadian cidera atau penyakit akibat kerja. Ada banyak tujuan untuk mengetahui klasifikasi kejadian kecelakaan kerja, salah satunya adalah dasar untuk mengidentifikasi proses alami suatu kejadian seperti dimana kecelakaan terjadi, apa yang karyawan lakukan, dan apa peralatan atau material yang digunakan oleh karyawan.

Penerapan kode-kode kecelakaan kerja akan sangat membantu proses investigasi dalam meginterpretasikan informasi-informasi yang tersebut diatas. Ada banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode-kode kecelakaan kerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 tahun 1990. Berdasarkan standar tersebut, kode yang digunakan untuk mekanisme terjadinya cidera/sakit akibat kerja dibagi sebagai berikut:

  • Jatuh dari atas ketinggian
  • Jatuh dari ketinggian yang sama
  • Menabrak objek dengan bagian tubuh
  • Terpajan oleh getaran mekanik
  • Tertabrak oleh objek yang bergerak
  • Terpajan oleh suara keras tiba-tiba
  • Terpajan suara yang lama
  • Terpajan tekanan yang bervariasi (lebih dari suara)
  • Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah
  • Otot tegang lainnya
  • Kontak dengan listrik
  • Kontak atau terpajan dengan dingin atau panas
  • Terpajan radiasi
  • Kontak tunggal dengan bahan kimia
  • Kontak jangka panjang dengan
  • Kontak lainnya dengan bahan kimia
  • Kontak dengan, atau terpajan faktor biologi
  • Terpajan faktor stress mental
  • Longsor atau runtuh
  • Kecelakaan kendaraan/Mobil
  • Lain-lain dan mekanisme cidera berganda atau banyak
  • Mekanisme cidera yang tidak spesifik

2. Dampak Kecelakaan Kerja
Berdasarkan model penyebab kerugian yang dikemukakan oleh Det Norske Veritas (DNV, 1996), terlihat bahwa jenis kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja meliputi manusia/pekerja, properti, proses, lingkungan, dan kualitas.

3. Cidera Akibat Kecelakaan Kerja
Pengertian cidera berdasarkan Heinrich et al. (1980) adalah patah, retak, cabikan, dan sebagainya yang diakibatkan oleh kecelakaan. Bureau of Labor Statistics, U.S. Department of Labor (2008) menyatakan bahwa bagian tubuh yang terkena cidera dan sakit terbagi menjadi:

  • Kepala; mata.
  • Leher.
  • Batang tubuh; bahu, punggung.
  • Alat gerak atas; lengan tangan, pergelangan tangan, tangan selain jari,jari tangan.
  • Alat gerak bawah; lutut, pergelangan kaki, kaki selain jari kaki, jarikaki
  • Sistem tubuh.
  • Banyak bagian

Tujuan menganalisa cidera atau sakit yang mengenai anggota bagian tubuh yang spesifik adalah untuk membantu dalam mengembangkan program untuk mencegah terjadinya cidera karena kecelakaan, sebagai contoh cidera mata dengan penggunaan kaca mata pelindung. Selain itu juga bisa digunakan untuk menganalisis penyebab alami terjadinya cidera karena kecelakaan kerja.

4. Klasifikasi Jenis Cidera Akibat Kecelakaan Kerja
Jenis cidera akibat kecelakaan kerja dan tingkat keparahan yang ditimbulkan membuat perusahaan melakukan pengklasifikasian jenis cidera akibat kecelakaan. Tujuan pengklasifikasian ini adalah untuk pencatatan dan pelaporan statistik kecelakaan kerja. Banyak standar referensi penerapan yang digunakan berbagai oleh perusahaan, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 (1990). Berikut adalah pengelompokan jenis cidera dan keparahannya:

  • Cidera fatal (fatality) Adalah kematian yang disebabkan oleh cidera atau penyakit akibat kerja
  • Cidera yang menyebabkan hilang waktu kerja (Loss Time Injury)adalah suatu kejadian yang menyebabkan kematian, cacat permanen, atau kehilangan hari kerja selama satu hari kerja atau lebih. Hari pada saat kecelakaan kerja tersebut terjadi tidak dihitung sebagai kehilangan hari kerja.
  • Cidera yang menyebabkan kehilangan hari kerja (Loss Time Day)adalah semua jadwal masuk kerja yang mana karyawan tidak bisa masuk kerja karena cidera, tetapi tidak termasuk hari saat terjadi kecelakaan. Juga termasuk hilang hari kerja karena cidera yang kambuh dari periode sebelumnya. Kehilangan hari kerja juga termasuk hari pada saat kerja alternatif setelah kembali ke tempat kerja. Cidera fatal dihitung sebagai 220 kehilangan hari kerja dimulai dengan hari kerja pada saat kejadian tersebut terjadi.
  • Tidak mampu bekerja atau cidera dengan kerja terbatas (Restrictedduty) Adalah jumlah hari kerja karyawan yang tidak mampu untuk mengerjakan pekerjaan rutinnya dan ditempatkan pada pekerjaan lain sementara atau yang sudah di modifikasi. Pekerjaan alternatif termasuk perubahan lingungan kerja pola atau jadwal kerja.
  • Cidera dirawat di rumah sakit (Medical Treatment Injury) Kecelakaan kerja ini tidak termasuk cidera hilang waktu kerja, tetapi kecelakaan kerja yang ditangani oleh dokter, perawat, atau orang yang memiliki kualifikasi untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan.
  • Cidera ringan (first aid injury) Adalah cidera ringan akibat kecelakaan kerja yang ditangani menggunakan alat pertolongan pertama pada kecelakaan setempat, contoh luka lecet, mata kemasukan debu, dan lain-lain.
  • Kecelakaan yang tidak menimbulkan cidera (Non Injury Incident) Adalah suatu kejadian yang potensial, yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kecuali kebakaran, peledakan dan bahaya pembuangan limbah.

5. Definisi Rate

  • Incident rate
    Adalah jumlah kejadian/kecelakaan cidera atau sakit akibat kerja setiap seratus orang karyawan yang dipekerjakan.
  • Frekwensi rate
    Adalah jumlah kejadian cidera atau sakit akibat kerja setiap satu juta jam kerja
  • Loss Time Injury Frekwensi Rate
    Jumlah cidera atau sakit akibat kecelakaan kerja dibagi satu juta jam kerja
  • Severity Rate
    Waktu (hari) yang hilang dan waktu pada (hari) pekerjaan malternatif yang hilang dibagi satu juta jam kerja
  • Total Recordable Injury Frekwensi Rate
    Jumlah total cidera akibat kerja yang harus dicatat (MTI, LTI & Cidera yang tidak mampu bekerja) dibagi satu juta jam kerja

6. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja
Faktorpenyebab terjadinya kecelakaankerja ada beberapa pendapat. Faktor yang merupakan penyebab terjadinya kecelakaan pada umumnya dapat diakibatkan oleh 4 faktor penyebab utama (Husni:2003) yaitu :

a. Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan,ketrampilan, dan sikap.
b. Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau keselamatan pekerja.
c. Faktor sumber bahaya yaitu:
Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan sebagainya;
Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan
d. Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna

Selain itu, faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja menurut Bennet dan Rumondang (1985) pada umumnya selalu diartikan sebagai “kejadian yang tidak dapat diduga“. Sebenarnya, setiap kecelakaan kerja itu dapat diramalkan atau diduga dari semula jika perbuatan dan kondisi tidak memenuhi persyaratan. Oleh karena itu kewajiban berbuat secara selamat dan mengatur peralatan serta perlengkapan produksi sesuaidengan standar yang diwajibkan. Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh perbuatan yang tidak selamat memiliki porsi 80 %dan kondisi yangtidak selamat sebayak 20%. Perbuatan berbahaya biasanya disebabkan oleh:

a. Sikap dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap
b. Keletihan
c. Gangguan psikologis

7. Teori penyebab kecelakaan kerja
a. Teori domino
Teori ini diperkenalkan oleh H.W. Heinrich pada tahun 1931. Menurut Heinrich, 88% kecelakaan disebabkan oleh perbuatan/tindakan tidak aman dari manusia (unsafe act), sedangkan sisanya disebabkan oleh hal-hal yang tidak berkaitan dengan kesalahan manusia, yaitu 10 % disebabkan kondisi yang tidak aman (unsafe condition) dan 2% disebabkan takdir Tuhan. Heinrich menekankan bahwa kecelakaan lebih banyak disebabkan oleh kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan oleh manusia. Menurutnya, tindakan dan kondisi yang tidak aman akan terjadi bila manusia berbuat suatu kekeliruan. Hal ini lebih jauh disebabkan karena faktor karakteristik manusia itu sendiri yang dipengaruhi oleh keturunan (ancestry) dan lingkungannya (environment).

Apabila terdapat suatu kesalahan manusia, maka akan tercipta tindakan dan kondisi tidak aman serta kecelakaan serta kerugian akan timbul. Heinrich menyatakan bahwa rantai batu tersebut diputus pada batu ketiga sehingga kecelakaan dapat dihindari. Konsep dasar pada model ini adalah:

  • Kecelakaan adalah sebagai suatu hasil dari serangkaian kejadian yang berurutan. Kecelakaan tidak terjadi dengan sendirinya.
  • Penyebabnya adalah faktor manusia dan faktor fisik.
  • Kecelakaan tergantung kepada lingkungan fisik dan sosial kerja.
  • Kecelakaan terjadi karena kesalahan manusia.

b. Teori Bird & Loftus
Kunci kejadian masih tetap sama seperti yang dikatakan oleh Heinrich, yaitu adanya tindakan dan kondisi tidak aman. Bird dan Loftus tidak lagi melihat kesalahan terjadi pada manusia/pekerja semata, melainkan lebih menyoroti pada bagaimana manajemen lebih mengambil peran dalam melakukan pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan.

c. Teori Swiss Cheese
Kecelakaan terjadi ketika terjadi kegagalan interaksi pada setiap komponen yang terlibat dalam suatu sistem produksi. Kegagalan suatu proses dapat dilukiskan sebagai “lubang” dalam setiap lapisan sistem yang berbeda. Dengan demikian menjelaskan apa dari tahapan suatu proses produksi tersebut yang gagal.

Sebab-sebab suatu kecelakan dapat dibagi menjadi Direct Cause dan Latent Cause. Direct Cause sangat dekat hubungannya dengan kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerugian atau cidera pada saat kecelakaan tersebut terjadi. Kebanyakan proses investigasi lebih konsentrasi kepada penyebab langsung terjadinya suatu kecelakaan dan bagaimana mencegah penyebab langsung tersebut.

Tetapi ada hal lain yang lebih penting yang perlu di identifikasi yakni “Latent Cause”. Latent cause adalah suatu kondisi yang sudah terlihat jelas sebelumnya dimana suatu kondisi menunggu terjadinya suatu kecelakaan. Agar meminimalisir kecelakaan kerja, ada baiknya anda menggunakan sepatu safety. Toko sepatu safety di glodok adalah salah satu suplier terbesar jika anda ingin membeli sepatu safety yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Usahakan dalam memilih sepatu safety harus yang sesuai dengan lapangan kerja anda.

SEKILAS MENGENAI KESELAMATAN KERJA

Pengertian

Occupational Safety atau keselamatan kerja kerap dikatakan sebagai safety saja dalam dunia kerja. Keselamatan kerja ini adalah suautu pemikiran dimana perusahaan, pabrik atau instansi tertentu berikan jaminan pada keutuhan jasmani maupun rohani tenaga kerja yang membuahkan budaya dan karyanya dalam organisasi itu.

Keselamatan kerja ini adalah pengetahuan yang menerapkan usaha untuk menghindar pada kesempatan terjadinya kecelakaan maupun penyakit karena kerja untuk karyawan terkait. Jaminan keselamatan kerja itu harusnya memanglah diberikan pada tiap-tiap karyawan, namun terdapat beberapa perusahaan yg tak mempedulikan keselamatan kerja karyawannya.

Kesematan kerja itu memanglah dibutuhkan bukan hanya untuk satu bagian perusahaan saja namun juga untuk bagian yang lain.

Umpamanya saja seorang yang bekerja di pabrik peroleh jaminan keselamatan kerja, karyawan yang bekerja di konstruksi bangunan dan di pertambangan harus juga peroleh jaminan keselamatan kerja itu. Mereka mengupayakan semua daya, fikiran dan karya untuk perusahaan dan harusnya perusahaan juga harus berikan imbalan bukan hanya gaji per bln. namun juga jaminan keselamatan saat mereka bekerja.

Bahaya di tempat kerja
Tak semuanya pekerja bekerja tidak ada peluang, walau mereka bekerja di kantor, mereka juga bisa pula alami kecelakaan saat bekerja. Peluang bekerja yang kerapkali berlangsung memanglah buat mereka yang bekerja di pabrik atau di pertambangan.

Bahaya fisik mungkin kerap dihadapi oleh mereka yang bekerja dibagian industri terumata karyawan bagian produksi. Banyak industri seperti industri konstruksi dan pertambangan yang kerap meyebabkan karyawannya alami kecelakaan saat bekerja. Kadang-kadang kecelakaan itu begitu mengakibatkan fatal untuk karyawan bahkan juga dapat juga mengakibatkan kematian. Berbarengan dengan berjalannya saat dan banyak permasalahan kecelakaan saat bekerja maka manusia tingkatkan satu cara untuk memikul keselamatan kerja untuk tiap-tiap karyawan dalam perusahaan itu.

Bahaya mesin

Cara dan prosedur keamanan itu akan memikul keselamatan karyawan pada bermacam peluang yang mungkin berlangsung di tempat kerja. Karyawan yang bekerja di konstruksi, transportasi, perawatan property atau bangunan dan karyawan ekstraksi, mereka kerap alami kecelakaan kerja dan kerap mengakibatkan kematian di tempat kerja.

Mesin yakni bagian yang paling penting dalam perusahaan pertambangan, manufactur maupun konstruksi dan pertanian yang memiliki resiko untuk pekerja. Sebagian mesin mempunyai sebagian ujung yang begitu tajam sampai bisa mengakibatkan bahaya pada karyawan. Bahaya itu bisa berupa luka bakar, tusukan, memotong bahkan meremukkan tubuh karyawan. Sebagai luka kecil kadang-kadang bisa mengakibatkan benturan oleh pekerja apabila salah penggunaannya.

Mesin yang membuat bising tempat kerja tidak cuma membahayakan tubuh karyawan namun juga memiliki resiko untuk indra manusia lebih-lebih yakni pendengaran mereka. Nada bising yang disebabkan oleh mesin mengakibatkan hilangnya pendengaran karyawan yang ada di tempat itu. Selain itu suhu udara yang panas pada tempat kerja akan mengakibatkan kelelahan, tangan gampang berkeringat, pusing dan dehidrasi. Hal semacam ini bisa tak baik untuk kesehatan karyawan.

Mesin-mesin di pabrik bisa pula mengakibatkan polusi yang terlalu berlebih karena asap yang dikeluarkannya sangat banyak. Asap itu akan menggangu pernapasan dan kesehatan paru-paru pekerja. Jika hal sejenis ini berlangsung lewat cara terus menerus maka sebagian organ tubuh akan terganggu dan alami rusaknya. Asap pabrik memanglah membahayakan kesehatan namun bahaya itu baru di kenali sebagian saat lantas.

Bahaya bahan kimia

Lain lagi dengan mesin, bahan kimia memanglah tampak tak memiliki resiko dan tak seseram saat anda saksikan sebagian mesin di pabrik yang tengah beroperasi. Namun jangan sampai salah, bahaya bahan kimia juga sama saja dengan bahaya mesin. Automatis bahan kimia akan bereaksi pada tubuh manusia lewat cara cepat atau lambat dan bisa menyebabkan rusaknya sebagian organ tubuh. Rusaknya organ tubuh akan disertai dengan sebagian tipe penyakit yang kadang-kadang susah pulih.

Sebagian bahan kimia yang bisa mengakibatkan permasalahan kesehatan satu diantaranya yakni logam berat, pelarut, basa, partikulat, bahan kimia reaktif, silika maupun petroleum. Sebagian bahan kimia itu memanglah memiliki resiko untuk tubuh, dalam periode pendek memanglah tak sekian tampak dampak yang disebabkan untuk kesehatan namun apabila bahan itu masuk pada tubuh lewat cara terus menerus akan mengakibatkan persoalan yang cukup serius pada tubuh bahkan juga dapat juga mengakibatkan kematian.

Sebagian bahan kimia umumnya kerap digunakan untuk produksi makanan atau minuman. Bahan kimia itu walau dikombinasi sedikit saja pada makanan atau minuman namun dampak memiliki bahan kimia itu cukup memiliki resiko untuk tubuh manusia. Sebagian yang mempunyai perusahaan mungkin tidak akan fikirkan hal semacam itu hingga jauh, bahkan tidak sering fikirkan tentang keselamatan kerja anak buahnya. Walaupun sesungguhnya sedikit bahan kimia yang diserang tubuh akan bereaksi cepat pada kesehatan seseorang.

Persoalan sosial dan psikologis

Kadang-kadang kecelakaan kerja juga kerap karena oleh persoalan sosial dan psikologis. Sebagian persoalan sosial dan psikologis satu diantaranya yakni stres karena jam kerja yang sangat lama dan tak pas dengan saat yang diinginkan. Selain itu dalam lingkungan kerja bisa pula berlangsung kekerasan yang dikerjakan oleh karyawan dengan karyawan, karyawan dengan atasan. Persoalan psikologis yang kerap berlangsung pada wanita satu diantaranya yakni pelecehan seksual saat mereka bekerja. Apabila mereka tak peroleh perlindungan dari perusahaan pada keselamatan kerjanya pastinya hal sejenis ini akan merugikan karyawan dan perusahaan bisa diserang sanksi oleh dinas ketenaga kerjaan.

B. Safety and Health Environment berdasarkan pada industrinya

Jaminan keselamatan kerja bukan hanya untuk satu bagian pekerjaan saja namun juga untuk bagian industri dan bagian yang lain. Sebagian pekerja industri begitu membutuhkan ada jaminan keselamatan kerja. Sebagian pekerja konstruksi banguan juga membutuhkan kesehatan dna keselamatan kerja untuk terlepas dari bahaya jatuh.

Untuk seorang nelayan juga mereka juga membutuhkan kesehatan dan keselamatan kerja dari peluang kapal tenggelam atau diserang binatang buas di laut. Di sebagian bagian yang lain kesehatan dan keselamatan kerja begitu dibutuhkan terutama apabila karyawan bekerja dijalan, hal sejenis ini bisa dilihat dari sebagian perusahaan service trasportasi yang kerap menyebabkan kecelakaan pada karyawannya saat mereka bekerja.

Konstruksi

Konstruksi adalah satu diantara pekerjaan yang begitu memiliki resiko dan mempunyai peluang kematian yang besar di banding dengan pekerjaan yang lain. Pekerjaan kostruksi yakni pekerjaan yang kerap mengakibatkan kematian pada karyawannya karena peluang jatuh dan penggunaan peralatan kerja yang kurang memenuhi. Harusnya semuanya pekerja di bagian konstruksi ini menggunakan alat pengaman seperti helm standard, sepatu safety, guardrail, kontrol tangga non permanen dan menggunakan scaffolding untuk kurangi peluang kecelakaan saat bekerja.

Banyak kecelakaan yang berlangsung di bagian pekerjaan ini bahkan kerap mengakibatkan kematian, jika tidak ada jaminan keselamatan dan kesehatan pada pekerja telah pastinya akan mengakibatkan kerugian yang begitu besar pada pekerja itu. Bagian kostruksi walau telah menggunakan bermacam peralatan dan perlengkapan yang ideal dan canggih tetaplah mesti harus berikan jaminan keselamatan dan kesehatan terbaik untuk karyawannya.

Pertanian

Sebagian pekerja yang bekerja dibagian pertanian juga mempunyai kemungkinan kesehatan akibat penggunakan bahan kimia pertamian, penggunaan mesin pertanian dan sebagian alat pertanian yang lain. Persoalan kesehatan yang kerap nampak satu diantaranya yakni penyakit paru-paru, luka pada kulit, kanker dan luka terguling akibat penggunaan alat pertanian.

Sebagian bahan kimia seperti pestisida dan bahan kimia yang lain yang digunakan dalam pertanian begitu memiliki resiko untuk kesehatan pekerja. Bahan kimia itu kerap mengakibatkan permasalahan kesehatan berupa rusaknya pada organ seksual dan mengakibatkan permasalahan kehamilan dan kelainan kelahiran pada bayi.

Bagian layanan

Bagian pekerjaan pada bagian service memanglah tak sekian mempunyai kemungkinan di banding dengan pekerja pada bagian pertanian maupun bagian konstruksi. Msalah kesehatan yang kerap dihadapi oleh pekerja pada bagian service satu diantaranya yakni stress dan obesitas. Stres itu kerap disebabkan banyaknya pekerjaan yang dibebankan pada pekerja itu yang mengakibatkan kejenuhan dan stress.

Ada kalanya bagian service ini mengakibatkan depresi pada karyawan karena tuntutan atasan yang sangat berlebihan. Pekerja terasa dirinya terbebani dengan pekerjaan di kantor dan mereka tak fikirkan kesehatan mereka. Lama kelamaan mereka akan jatuh sakit dan tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan yang didapat dari perusahaan.

Bagian pertambangan dan minyak

Peluang yang dihadapi oleh pekerja di bagian pertambangan baik tambang batu bara, tambang minyak maupun tambang yang lain yakni kemungkinan terserang oleh bahan kimia yang memiliki resiko. Asap bahan kimia yang disebabkan oleh tambang minyak dan batu bara bisa menyebabkan kemungkinan yang lain seperti homesick. Sebagian pekerja tambang itu harusnya peroleh jaminan keselamatan dan kesehatan lingkungan.

Sinyal pemicunya keselamatan kerja karyawan

Keadaan tempat pada lingkungan kerja
√ Penyusunan barang maupun penyimpanan barang memiliki resiko dan kurang memperhitungkan kondisi lingkungan
√ Tempat kerja yang terllau ramai dan sesak oleh karyawan
√ Pembuangan kotoran pabrik dan limbah pabrik yang dibuang tak pada tempatnya

Peralatan Kerja
√ Penggunaan peralatan kerja yang sudah rusak atau sudah using
√ Penggunaan mesin maupun alat elektronik yang digunakan tidak ada pengaman dan penerangan

C. Arti dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jaminan yang diperoleh pada keselamatan dan kesehatan saat bekerja dari perusahaan ditujuan untuk beberapa hal. Maksud paling utama dari pemberian jaminan itu yakni untuk memaksimalkan kekuatan karyawan dan berikan kenyamana buat mereka saat di tempat kerja.

Tersebut sebagian maksud dari keselamatan dan kesehatan kerja :

  • Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja sepenuhnya
    Ada jaminan yang didapatkan perusahaan pada karyawannya mempunyai tujuan untuk memberi keselamatan maupun kesehatan kerja baik lewat cara fisik, sosial maupun psikologis. Jaminan itu kana melindungan mereka keseluruhannya saat ada di tempat kerja.
  • Penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja lewat cara efektif
    Penjaminan pada kesehatan dan keselamatan kerja ditujukan juga lewat penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja lewat cara efektif dan efisien. Peralatan dan perlengkapan itu akan digunakan lewat cara selektif dan sebaik-baiknya membuat perlindungan keselamatan saat bekerja semasing karyawan.
  • Melindungi keamanan hasil produksi
    Hasil produksi akan terpelihara keamanannya saat sumber daya manusia yang mengolahnya peroleh jaminan keselamatan kerja yang pas. Jaminan keselamatan kerja dan kesehatan itu akan mengakibatkan karyawan untuk memaksimalkan hasil produkksi maupun system produksi yang ditangani.
  • Tingkatkan semangat kerja
    Karena itu ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang diperoleh oleh perusahaan maka karyawan akan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Mereka akan tenang saat bekerja dan nampak gairah untuk menyelesaikan tiap-tiap pekerjaan baik itu berat maupun pekerjaan yang dia anggap mudah.

Sebagian segi kecelakaan kerja

Tak mematuhi ketetapan
Ada kalanya karyawan tiidak menginginkan mematuhi ketetapan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Ketetapan itu melarang karyawan tidak untuk lakukan hal yang memiliki resiko namun karyawan itu tetaplah mengerjakannya, hal sejenis ini akan membahayakan karyawan itu. Ketetapan yang di buat oleh perusahaan mempunyai kandungan arti untuk meindungi karyawan itu namun karena dia melanggarnya maka dia juga akan alami celaka.

Sembrono
Pekerja yang sembrono sebenarnya masih tetap memperhatikan ketetapan yang di buat oleh perusahaan. Namun karena mereka sangat sembrono dan tak sekian memperhatikan keselamatan sendiri, menyebabkan nampak kecelakaan saat bekerja. Walau ada ketetapan, penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja yang modern dan aman namun karyawan juga butuh hati-hati untuk jauhi peluang kecelakaan yang nampak di lingkungan kerja.

Peralatan dan perlindungan kerja yg tak mencukupi
Di sebagian bagian pekerjaan seperti bagian konstruksi maupun industry, penggunaan peralatan dan perlengkapan saat bekerja untuk karyawan begitu penting. Jika peralatan dan perlengkapan yang digunakan tak memenuhi pastinya hal sejenis ini bisa mengakibatkan kemungkinan kecelakaan pada karyawan. Yang lebih memiliki resiko lagi saat peralatan maupun perlengkapan yg tak layak digunakan itu mesti digunakan pada sebagian tempat kerja yang cukup memiliki resiko, hal sejenis ini begitu mempunyai kemungkinan mengakibatkan kecelakaan bahkan kematian untuk karyawan.

Kondisi tubuh yg tak fit
Kecelakaan kerja bisa pula berlangsung apabila pekerja itu alami persoalan kesehatan seperti kondisi tubuh yg tak fit. Jika seseorang tengah sakit dan memaksakan diri untuk tetaplah bekerja, dia tidak akan bisa berkonsentrasi atas pekerjaannya lebih-lebih atas keselamatan dirinya. Kondisi ini bisa mengakibatkan kecelakaan walau begitu kecil peluang kejadiannya.